Rabu, 09 Mei 2012

Aplikasi Pemantau Bandwidh (proposal skiripsi 2009)


A.  Latar Belakang masalah
Dewasa ini dunia banyak diwarnai dengan berbagai kemajuan secara menakjubkan yang dicapai oleh manusia, baik dalam bidang ilmu maupun teknologi. Hampir semua orang melakukan aktifitas menggunakan komputer sebagai alat bantunya, apalagi para pelajar, mahasiswa, dan pegawai kantoran yang sering melakukan aktifitas menggunakan komputer sebagai alat bantunya.
          Satu hal yang terpenting yang ikut berperan dalam teknologi adalah jaringan Internet. Semua informasi biasa diperoleh dari Internet mulai dari komunikasi, sosialisasi, gaya hidup, pekerjaan, pendidikan hingga sampai hal yang bersifat pribadi sekalipun dengan mudah bisa diperoleh. Saat ini pengguna internet sudah mencapat jutaan pengguna banyaknya karena semakin mudahnya mendapatkan fasilitas ini. Aplikasi WEB yang telah banyak dibuat selama ini antara lain adalah akses bank, peta petunjuk jalan pemesanan kamar hotel online, dan katalog online. Setiap saat berbagai jenis layanan baru via WEB sengat dimungkinkan bertambah, seiring dengan kebutuhan dari masarakat.
          Perkembangan dunia jaringan sangat pesat, tiap-tiap institusi atau perkantoran saat ini saling terhubung dalam jaringan, maka untuk mempermudah pemantauan jaringan bandwidth khususnya tidak tertutup kemungkinan menggunakan aplikasi WEB.
B.  Rumusan Masalah
Guna menyesuaikan terhadap perkembangan teknologi komputer yang mengarah kepada jaringan Komputer dan semakin meningkatnya komunitas atau organisasi yang menggunakan jaringan komputer untuk melancarkan aktifitas sehari-hari, maka diperlukan suatu aplikasi yang berguna untuk memantau bandwidth pada jaringan agar dapat dengan cepat mencari solusi jika bandwidth bermasalah, yang pada ahirnya menguntungkan semua pihak.
C.  Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang dibahas meliputi:
1.   Sistem ini berfungsi untuk memantau bandwidth pada jaringan.
2.   Informasi yang diperoleh berupa grafik bandwidth.
3.   Mengetahui IP address yang mengakses atau yang terhubung keserver.
D.  Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah membangun sebuah sistem pemantauan bandwidth yang diharapkan dapat membantu memantau jaringan perusahaan, institusi atau organisasi lainnya dan dengan cepat memberi solusi dengan informasi yang diperoleh.
E.  Tinjauan Pustaka
Dari Penelitian yang ada saat ini, salah satunya dibuat oleh tim http://dwiwarna.web.id/ aplikasi bandwidth yang dibuat harus dijalankan ditempat server berada. Sedangkan yang ingin di kembangkan adalah  aplikasi pemantau bandwidth barbasis web yang dapat memantau bandwidth tanpa harus datang ke tempat server berada, admin dapat memantau dimana saja dan kapan saja selama terhubung dengan jaringan internet sehingga dapat mempercepat waktu dan menghemat biaya.
F.   Analisis Kebutuhan
Data masukan mengenai tinggi rendahnya bandwidth, orang yang mengakses atau yang masuk pada jaringan atau yang terhubung dengan server.
Data keluaran informasi bandwidth berupa grafik, dan informasi jumlah orang yang sedang atau masuk pada server.
Perangkat lunak yang digunakan MySQL, Notepad sebagai editor bahasa pemograman PHP.
G.  Dasar Teori
Istilah bandwidth selalu dipakai dalam penawaran paket hosting dari perusahaan hosting. Bandwidth adalah besaran lalu lintas data yang diperbolehkan melalui website atau jaringan ke seluruh internet. Besaran bandwidth yang bisa disediakan perusahaan hosting ditentukan oleh koneksi jaringan mereka, baik yang melalui internal data center mereka maupun ke eksternal yaitu internet publik.
Menurut dokumen resmi PHP, PHP singkatan dari PHP Hypertext Preprocessor. Merupakan bahasa berbentuk skrip yang ditempatkan didalam server dan diproses diserver. Hasilnya dikirim ke klien, tempat pemakai menggunakan browser.
H.  Pemodelan
1.   diagram alir data
2.   flowchart
I.   Daftar Pustaka
Bunafit Nugroho, 2004, PHP & MYSQL dengan Editor Dreamweaver MX, Andi Ofset, Yogyakarta
Hakim, Lukman & Musalini, Uus, 2004, 150 Rahasia dan     Trik Menguasai PHP, PT. Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta
Kadir, Abdul, 2003, Dasar Pemrograman WEB Dinamis Menggunakan PHP, Andi Ofset, Yogyakarta
Tatag, 2008, Apa itu bandwidth , http://www.cybersplash.net/detailblog/id/5.html

Aturan-aturan yang aneh di dunia

1. ARIZONA :

1. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona.
2. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
3. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu. (berarti tanpa baju boleh dong... wkwkwkw)
4. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
5. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
6. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
7. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup. (hahahaha..kalo ini mah ndak ush di buat peraturan, sapa lagi yg mau kecuali kalo mau bnh diri)


2.ALASKA :

1. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
2. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
3. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
4. Dilarang berjalan2 sambil membawa busur dan anak panah.


3. ARKANSAS :

1. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan.
2. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub.
3. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
4. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu..


4. CALIFORNIA :

1. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
2. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
3. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.
4. Dilarang bersepeda di kolam renang.
5. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
6. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
7. Dilarang bermain bowling di trotoar.


5. COLORADO :

1. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
2. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan.


6. CONNECTICUT

1. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km /jam.
2. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu.
3. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km /jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
4. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.


7. FLORIDA :

1. Konstitusi Negara menjamin babi2 hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
2. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
3. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
4. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
5. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.


8. NEW YORK :

1. Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
2. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
3. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.
4. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.
5. Dilarang menyeruput sup.
6. Dilarang makan sambil berenang di lautan.


9. WASHINGTON :

1. Dilarang menyusui anak di tempat umum.
2. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.


THAILAND :

* Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (nah ini ni..kyknya kalo di Thailand tetep byk yg langgar tuh... hohohoho)


PHILIPINA :

Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin. Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasan, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.


SWISS :

1. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!
2. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka dizinkan untuk mengkonsumsinya.


SWEDIA :

* Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.


KOREA SELATAN :

* Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang.


SINGAPURA :

1. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
2. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil).
3. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah)D
4. Dilarang pipis di dalam lift / elevator.


UNITED KINGDOM :

1. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
2. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
3. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.


MEKSIKO :

1. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerjaselama jam kerja.
2. Dilarang memaki di tempat umum.


ITALIA :

1. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.
2. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.


AUSTRALIA :

1. Anak-anak berusia di atas 18 tahun dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
2. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.
3. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
4. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu.


YUNANI :

* Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.


CHINA :

* Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .


KANADA :

1. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
2. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
3. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri)...aduh kasihan bgt kalo yg beser ato kebelet boker
4. Dilarang memanjat pohon.


PERANCIS :

1. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
2. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”.


ISRAEL :

1. Dilarang memelihara babi di tanah Israel .. Orang yang melakukannya akan ditembak mati.
2. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu).
3. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

Senin, 07 Mei 2012

Standarisasi Pertamina dilihat dari Teori Fenomenalogi Dalam Memberikan Sertipikat Pasti PAS Pada SPBU Di Kota Pekanbaru


Oleh : Marwansyah Putra
Gambaran Umun Tentang Pasti Pas
SPBU Pertamina PASTI PAS! adalah SPBU yang telah tersertifikasi dapat memberikan pelayanan terbaik memenuhi standard kelas dunia. Konsumen dapat mengharapkan kualitas dan kuantitas BBM yang terjamin, pelayanan yang ramah, serta fasilitas nyaman.
Kualitas dan kuantitas BBM terjamin karena SPBU PASTI PAS! menggunakan alat-alat pengukur kualitas dan kuantitas lebih akurat juga menerapkan prosedur monitoring yang lebih ketat. Untuk menjamin ketepatan takaran, SPBU melakukan test ketepatan volume secara rutin dengan batas toleransi akurasi lebih ketat dari SPBU biasa. Dinas Metrologi akan melakukan kalibrasi ulang pompa yang telah melewati batas toleransi. Untuk menjamin kualitas BBM, SPBU melakukan pengujian kualitas 3 kali lebih banyak dari SPBU biasa, juga dengan batas toleransi lebih ketat.
 Konsumen akan selalu disambut oleh senyum, salam, dan sapa operator. Untuk memastikan anda mendapatkan volume yang akurat operator akan menunjukkan pada anda mesin pompa menunjukkan angka nol sebelum mulai pengisian.
 SPBU Pertamina PASTI PAS! hanya diberikan kepada SPBU yang telah mendapatkan dan dapat mempertahankan audit sertifikasi oleh auditor internasional independen.
Untuk mendapatkan sertifikasi PASTI PAS!, SPBU harus lolos audit kepatuhan standard pelayanan yang ditetapkan oleh Pertamina. Audit ini mencangkup standard pelayanan, jaminan kualitas dan kuantitas, kondisi peralatan dan fasilitas, keselarasan format fasilitas, dan penawaran produk dan pelayanan tambahan. Setelah mendapatkan sertifikat PASTI PAS!, SPBU akan tetap diaudit secara rutin. Jika tidak lolos, SPBU dapat kehilangan predikatnya sebagai SPBU PASTI PAS!
Seluruh proses sertifikasi dilakukan secara independen oleh Bureau Veritas, institusi auditor independen internasional yang memiliki pengalaman Internasional untuk melakukan audit pelayanan SPBU.
Masalah yang sering terjadi di SPBU di Pekanbaru
Teori Fenomenalogi dapat digunakan sebagai perspektif komunikasi untuk penilayan SPBU yang ada dikota pekan bar. Berdasarkan pengalaman saya “Stanley Deetz tiga prinsip dasar fenomenologi salah satunya pengetahuan ditemukan secaralangsung”  kejadian-kejadian yang saya temui pada SPBU yang ada dikota pekanbaru yang tidak sesuai dengan standarisasi dari pertamina itu sendiri adalah.
1.       Operator hampir tidak pernah melakukan Senyum, Salam, dan Sapa, padahal ini adalah standarisasi yang telah dibuat oleh pertamina untuk SPBU yang bersertifikasi Pasti PAS.
2.       Pada pemakai sepeda motor, operator jarang menunjukkan takaran dimulai dari angka nol
3.       Operator Sering melakukan korupsi pada konsumen, dengan tidak mengenbalikan sisa uang, terutama sisa uang yang dibawah 1000 (seribu rupiah), dengan alasan uang kecil tidak ada.
4.       Standar operasional SPBU di kota pekanbaru dapat dikatakan tidak memenuhi standar yang di tetapkan pertamina, dengan banyaknya operator memperlakukan konsumen dengan tidak hormat.